DUKUNGAN KEBIJAKAN PEMERINTAH DAERAH DAN PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PENGELOLAAN EKOSISTEM MANGROVE


Abstrak :

Ekosistem mangrove yang terletak di wilayah pesisir memiliki manfaat tangible maupun intangible yang dapat mendukung kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah. Pengelolaan ekosistem mangrove untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan memerlukan kebijakan dan implementasi yang saling bersinergi. Selain itu, keterlibatan masyarakat sebagai kunci keberhasilan pengelolaan mangrove merupakan hal penting yang perlu diperhatikan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kebijakan pemerintah daerah dalam mendukung pengelolaan ekosistem mangrove dan mengetahui bentuk-bentuk partisipasi masyarakat dalam pengelolaan ekosistem tersebut. Penelitian dilaksanakan di Kabupaten Mempawah selama 5 (lima) bulan. Dengan metode pendekatan deskriptif kualitatif, informasi didapatkan melalui proses wawancara mendalam dan focus gorup discussion (FGD) kepada aparat Pemerintah Daerah Kabupaten Mempawah dan masyarakat yang terlibat dalam pengelolaan ekosistem mangrove. Informasi-informasi terkait dukungan kebijakan Pemerintah Daerah dianalisis dengan model implementasi kebijakan G.C. Edward III (1980). Data dan informasi terkait partisipasi masyarakat akan dianalisis sebagaimana bentuk-bentuk partisipasi menurut Dusseldrop (1981).
Ekosistem mangrove pada wilayah pesisir Kabupaten Mempawah menurut Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2017-2032 disebutkan menjadi salah satu destinasi edu-ecotourism mangrove di Provinsi Kalimantan Barat. Ekosistem mangrove di pesisir Kabupaten Mempawah yang berstatus Area Penggunaan Lain (APL) ini merupakan bagian dari tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Mempawah dalam pengelolaannya sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2014-2034 Kabupaten Mempawah.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam pengimplementasian dukungan kebijakan Pemerintah Daerah dalam pengelolaan ekosistem mangrove pada tingkat kabupaten diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan, Pemuda Olahraga dan Pariwisata. Implementasi kebijakan oleh implementator kunci berupa pembinaan Pokdarwis. Saat ini, implementator telah membina 9 Pokdarwis pada tingkat kecamatan dan 2 Pokdarwis pada tingkat Desa. Pembinaan dalam bentuk diskusi dilaksanakan secara rutin tahunan dalam bentuk “Sarasehan Kelompok Sadar Wisata”. Pada proses diskusi tersebut dikomunikasikan edukasi pelestarian lingkungan sehingga kesadaran dan kepedulian masyarakat dalam melestarikan ekosistem mangrove dan mengelola ekowisata mangrove dapat terus dipupuk. Pada variabel komunikasi ini, pemerintah dan masyarakat telah bersinergi secara bersama-sama membangun beberapa edu-ecotourism mangrove di Kabupaten Mempawah. Pada variabel sumber daya, SDM Seksi Pariwisata hanya didukung oleh 6 (enam) aparatur dengan latar pendidikan yang belum berkorelasi sebagai aparatur sektor pariwisata. Pada teknis pelaksanaan, kualitas dan kuantitas SDM tersebut masih belum memadai untuk memaksimalkan implementasi program pembinaan. Oleh karena itu, diperlukan bimtek-bimtek kepada aparatur yang dapat mengarahkan pemantapan SDM aparatur pariwisata yang ada pada instansi tersebut. Pada variabel sikap (disposisi), meskipun dengan kualitas dan kuantitas yang belum memadai, namun aparatur pada seksi pariwisata optimis dan berkomitmen penuh untuk melaksanakan program pembinaan Pokdarwis. Pada variabel struktur birokrasi, struktur organisasi yang cukup sederhana yaitu hanya memilik 1 (satu) seksi saja (Seksi Pariwisata) maka dukungan Pemerintah Daerah Kabupaten Mempawah hanya diarahkan pada kebijakan untuk mendukung pengelolaan ekosistem mangrove ini pada sektor pariwisata saja. Hal ini berefek pada penanganan isu ekologi berupa reboisasi dan rehabilitasi ekosistem, dan penanganan isu sosial-ekonomi berupa pemberdayaan masyarakat di sekitar mangrove belum dapat ditangani secara maksimal. Selain itu, belum adanya SOP yang menaungi mekanisme pembinaan Pokdarwis akan memungkinkan ketidakjelasan dan kebingungan aparatur
dalam operasional kerja.
Pada tataran masyarakat, kepedulian dan keterlibatan masyarakat sudah sangat baik. Peranan
masyarakat dirintis oleh komunitas masyarakat yang telah memahami dan peduli akan arti penting lingkungan
sejak tahun 2011. Bentuk partisipasi untuk memperbaiki ekosistem mangrove ini bersifat nyata dan tergolong
partisipasi bebas-spontan. Partisipasi masyarakat untuk mereboisasi ekosistem mangrove terhadap terhadap
kebijakan pada awalnya bersifat bottom up. Pada perkembangannya, kelompok-kelompok masyarakat
pemerhati kelestarian ekosistem mangrove yang tergabung dalam bentuk Pokdarwis juga berperan dalam
pengelolaan ekosistem mangrove berkelanjutan. Mereka mengelola ekowisata mangrove sekaligus
memanfaatkan hasil hutan bukan kayu (HHBK) dari hutam mangrove untuk dijadikan produk-produk
makanan. Pengelolaan dan pemanfaatan ekosistem ini juga turut mendukung perekonomian keluarga dan
menumbuhkan nilai sosial di masyarakat. Partisipasi masyarakat Pokdarwis dalam pengelolaan ekosistem ini
disahkan dalam bentuk pengelola ekowisata yang dibina dan mendapat pendampingan dari OPD Dinas
Pendidikan, Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Mempawah, BUMDes dan MMC. Bentuk partisipasi
masyarakat dalam pengelaan ekosistem mangrove ini termasuk ke dalam bentuk partisipasi langsung yang
terorganisasi dan intensif.

Link Terkait

STATISTIK PENGUNJUNG

Sedang Online
0

Hari Ini
0

Bulan Ini
0

Keseluruhan
0

Total Hits
0

Kontak Kami

Bidang Inovasi dan Teknologi

LITBANG PROV. KALBAR

Jl. Dr. Sutomo Nomor 1 Pontianak, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78116

email : litbang@kalbarprov.go.id

Peta Lokasi